Solusi Rendahnya Penyerapan Anggaran Pembangunan

INDONESIA logo

INDONESIA logo (Photo credit: Wikipedia)

Rendahnya penyerapan anggaran dapat berdampak terhadap lambatnya hasil pembangunan yang diterima masyarakat.  Lambatnya hasil pembangunan yang diterima masyarakat akan dapat berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksana pembangunan yang dalam hal ini pemerintah.  Menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan dapat berdampak terhadap kondisi politik, maksudnya bisa saja dimanfaatkan oleh siapa saja untuk mencari kesempatan demi kepentingan masing-masing.

Seperti diberitakan di berbagai media bahwa berdasarkan Laporan Realisasi Semester I dan Proyeksi Semester II Pelaksanaan APBN TA 2013, anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang terserap pada semester I/2013 tercatat hanya sekitar 163 triliun atau 26,2% dari total APBN.   Kondisi demikian ternyata telah terjadi hampir setiap tahun.  Meskipun tahun 2012 pada semester I penyerapan anggaran mencapai sekitar 30%.   Menghadapi kondisi tersebut, menteri keuangan mengatakan bahwa “proses pencairan anggaran akan dipercepat tetapi tetap perlu dipantau”.  Hal tersebut didukung oleh Plt Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan yang mengatakan bahwa pencairan anggaran akan dilakukan penyederhanaan dengan mengurangi beberapa dokumen yang diperlukan (Koran Sindo: Rabu, 10 Juli 2013).

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam mengatisipasi rendahnya penyerapan anggaran patut diacungi jempol dengan memaksimalkan penyerapan belanja K/L pada semester II/2013 sehingga bisa mendorong peran pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi.   Upaya tersebut dengan tidak ada alasan, harus didukung oleh semua K/L agar mempercepat hasil pembangunan dapat diterima masyarakat, meskipun masih belum diketahui dampak dari dikuranginya beberapa dokumen yang diperlukan.

Dengan melihat kondisi yang selalu berulang setiap tahun kiranya ada beberapa hal yang perlu dievaluasi agar kondisi yang demikian tidak terjadi lagi atau minimal dapat dikurangi.   Dalam pelaksanaan program dan anggaran pembangunan, pemerintah telah berupaya dengan berbagai cara, termasuk diantaranya dibentuknya institusi-institusi yang bertugas mengurusi hal tersebut (mungkin di Bappenas, Kemenku, atau juga UKP4), meskipun hasilnya juga masih seperti yang dirilis dalam Laporan Realisasi Semester I dan Proyeksi Semester II Pelaksanaan APBN TA 2013.

Institusi yang ada tersebut diyakini telah melakukan pemantauan secara seksama dalam pelaksanaan penyerapan anggaran APBN.  Mereka telah bekerja keras menyukseskan pelaksanaan program pemerintah, agar pelaksanaannya sesuai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

Namun demikian, bagaimanapun para pelaksana program dan anggaran pembangunan adalah manusia.   Sesungguhnya manusia ituberada dalam keadaan merugi.   Hal ini bisa diartikan bahwa manusia tidak akan mau mengerjakan apa-apa atau hanya menghabiskan waktunya dengan sia-sia, kecuali mereka orang-orang yang taat (beriman), orang-orang yang mau beramal (saleh), dan orang-orang yang mau saling menasehati supaya saling mentaati kebenaran.   Artinya bahwa apabila melaksanakan pekerjaan, sangat perlu untuk saling mengingatkan.  Kondisi ini termasuk dalam pelaksanaan penyerapan anggaran.

Para pejabat yang terkait perlu lagi memutar otak untuk lebih proaktif dengan memberdayakan seluruh sumberdaya yang ada untuk selalu dan mengingatkan kepada para pelaksana khususnya di tingkat K/L.  Tidak ada salahnya setiap bulan memanggil dan mengecek secara langsung bagaimana pelaksanaan  dan rencana selanjutnya dalam penyerapan anggaran di K/L dan bahkan bisa sampai ketingkat para Eselon I, Eselon II termasuk seluruh level pelaksana di semua institusi.

Controlling tidak hanya dilaksanakan setelah selesai pelaksanaan program, tetapi yang paling penting adalah dengan mengawal selama program tersebut dilaksanakan.   Selain diawasi, pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sangat penting untuk dikendalikan.  Hal ini tentu sangat baik dilaksanakan.  Disamping bermanfaat untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggarannya, juga sangat efektif untuk mengurangi adanya penyimpangan melalui deteksi secara dini selama program dalam pelaksanaan.

Apabila saat ini dirasakan belum ada institusi yang bertanggung jawab terhadap pengendalian pelaksanaan program pembangunan maka tidak ada salahnya jika di negeri ini dibentuk suatu lembaga yang mengurusi masalah pengendalian tersebut.  Lembaga ini selain mengendalikan pelaksanaan program pembangunan juga berkewajiban mengecek secara langsung manfaat apa yang diterima oleh masyarakat, serta apa rencana bulan berikutnya.  Setelah adanya jadwal pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, maka jadwal ini harus dijaga betul untuk dapat dilaksanakan. Jika tidak dilaksanakan maka harus dikonfirmasi mengapa tidak dilaksanakan. Jika ada hambatan maka lembaga tersebut harus berusaha membantu sehingga program pembangunan segera dapat dilaksanakan sesuai yang dijadwalkan.  Tidak kalah pentingnya adalah mengingatkan tentang apa yang harus dipersiapkan untuk melaksanakan program pembangunan yang akan dilakukan bulan berikutnya.

Masyarakat hanya perlu manfaat yang diterimanya, bukan hanya program selesai dilaksanakan.   Pemimpin perlu mengecek sampai dengan outcome, dampak, dan benefide dari program pembangunan, tidak hanya menerima laporan tentang output kegiatan.  Gagasan ini mungkin tidak seratus persen dapat menyelesaikan persoalan tetapi setidaknya akan dapat membantu mengurangi persoalan yang ada.

Leave a comment